Tampilkan postingan dengan label Tips Internet Sehat. Tampilkan semua postingan

Jumat, 23 November 2012
6 Langkah Ber-Internet di Tengah Keluarga
  • Pertama, jika di rumah kita ada anak di bawah umur, gunakan Internet bersama dengan anggota keluarga lain yang lebih dewasa. Tempatkan komputer di ruang keluarga atau di tempat yang mudah diawasi oleh kita. Jika diperlukan, berilah penjadwalan / pembatasan waktu untuk anak dalam menggunakan Internet
  • Kedua, pelajarilah sarana komunikasi dan kandungan informasi yang ditawarkan oleh Internet, secara bersama dengan anggota keluarga yang lain. Ajukanlah pertanyaan kepada mereka. Dengan banyak bertanya, kita bisa menggali sejauh mana mereka memahami Internet, juga tentang cara menggali informasi yang bermanfaat, sekaligus menjauhi informasi yang negatif.
  • Ketiga, berikan pengertian kepada seluruh anggota keluarga untuk tidak menanggapi / menjawab setiap e-mail ataupun private chat dari orang yang tak dikenal, termasuk tidak membuka file kiriman (attachment) dari siapapun dan dalam bentuk apapun.
  • Keempat, pertegaslah kepada siapapun yang menggunakan Internet di rumah kita untuk tidak memberikan data pribadi / keluarga, alamat rumah / sekolah, nomor telepon, tanggal lahir, password dan data diri lainnya kepada orang yang tak dikenal, ataupun saat mengisi informasi data diri di situs personal, blog ataupun situs lainnya di Internet semisal Friendster.com atau MySpace.com
  • Kelima, mintalah kepada anak di bawah umur untuk segera meninggalkan situs yang tidak pantas atau yang membuat mereka tidak nyaman, baik disengaja ataupun tidak sengaja terbuka. Bujuklah agar mereka terbiasa bercerita kepada kita tentang segala sesuatu yang mereka temui di Internet.
  • Keenam, tegaskan kepada anak maupun remaja di rumah kita untuk tidak gegabah merencanakan pertemuan langsung (face-to-face) engan seseorang yang baru mereka kenal di Internet. Jika memang mereka bersikeras untuk tetap bertemu, maka harus dipastikan ada orang dewasa yang menemani dan pertemuannya harus berlangsung di tempat umum / publik.
Sumber : http://kouzinet.blogspot.com
Diskusi mengenai pornografi kembali hangat di perbincangkan. Kali ini bukan mengenai materi (konten) pornografinya, melainkan begitu beratnya ancaman hukuman bagi mereka yang menyebarluaskan informasi terkait dengan pelanggaran kesusilaan (asusila).

Mereka yang terbukti menyebarluaskan informasi tersebut dapat dipidana pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)/Pasal 27 ayat 1, berdasarkan Undang-Undang Informasi dan TransaksiElektronik (ITE).

Konten pornografi memang bisa disaring, tetapi soal efektifitas, tunggu dulu. Beberapa
hal yang dapat menjadi penyebab keefektifan tersebut tidaklah melulu soal kecanggihan piranti lunak yang digunakan. Siapapun memang bisa mengunduh dan menginstal berlapis piranti lunak yang berfungsi memblok atau menyaring konten pornografi dari Internet, baik pada tingkat komputer personal (PC), server pada warnet hingga Internet Service Provider (ISP) sekalipun.

Tetapi sangatlah naïf bila kita percaya bahwa konten pornografi di Internet dapat efektif dihalau hanya dengan melakukan pemblokiran ataupun penyaringan secara teknologi. Alasannya, bisa berangkat dengan mengkaji sejumlah aspek tren perilaku dan bisnis pornografi berikut ini.

Berdasarkan sebuah hasil riset yang dilansir oleh TopTenReviews, setiap detiknya lebih dari 28 ribu orang yang mengakses pornografi di Internet dengan total pengeluaran mencapai lebih dari US$ 3 ribu. Data tersebut juga menyebutkan setidaknya tiap detik
ada 372 pengguna Internet yang mengetikkan kata kunci tertentu di situs pencari untuk mencari konten pornografi.

Adalah fakta bahwa masalah seks (pornografi) adalah topik nomor 1 (satu) yang dicari di Internet, menurut penelitian dari Sexual Recovery Institute. Studi lain juga menunjukkan bahwa 60% kunjungan di internet adalah menuju ke situs porno (MSNBC/Stanfford/Duquesne). Ilustrasi tersebut menunjukkan betapa dasyatnya demam pornografi melalui internet. Tidaklah mungkin 420 juta situs tersebut dibendung hanya dengan menggunakan Pasal 27 ayat 1 ITE. Banyak cara untuk menyebarluaskan materi pornografi dengan menggunakan internet selain daripada melakukan pemblokiran atas sistus-situs pornografi misalkan saja dengan komunikasi secara peer to peer.

Teknologi

Khusus untuk perilaku pengguna Internet di Indonesia, Google Trends memaparkan sejumlah data. Ternyata meskipun jumlah pengguna Internet masih terkonsentrasi di ibukota, Jakarta hanya menduduki posisi ke-5 kota dengan jumlah pencari konten dewasa dengan memasukkan kata kunci yang sangat umum, ‘sex’. Setelah Jakarta, kemudian disusul oleh Bandung. Adapun jawaranya adalah kota Semarang, kemudian Yogyakarta, Medan dan kemudian disusul Surabaya.

Jika kita mencari dengan kata kunci ‘sex’ di Google, maka akan muncul 662.000.000 situs, 568.881 video, 157.000.000 gambar dan 111.057.569 blog. Maka dapatlah terbayang, bagaimana upaya untuk menyaring informasi dari sekian banyak sumber tersebut. Apalagi jika harus dipilah antara informasi ‘sex’ yang layak untuk keperluan pendidikan kesehatan, ilmu bercinta ataupun sekedar sebagai pemuas birahi belaka.

Industri pornografi bukanlah industri kacangan. Bahkan pada 2006 saja, gabungan penghasilan (revenue) dari sejumlah perusahan teknologi papan atas semisal Microsoft, Google, Amazon, eBay, Yahoo! dan Apple, tak akan mampu mengimbangi pendapatan dari bisnis pornografi dengan pemasukan mencapai lebih dari US$ 97 miliar tersebut.

Dengan perputaran uang yang besar dan persaingan yang ketat, maka industri pornografi, yang diyakini sebagai industri online paling menguntungkan, kerap menjadi perintis dalam kelahiran ataupun optimalisasi atas sejumlah teknologi baru yang kemudian setelah itu diadopsi secara luas dalam dunia Internet. Sejumlah teknologi tersebut, menurut penelitian yang dilakukan terpisah oleh USA Today, Adult Video News dan Nielsen/NetRatings, terbagi atas teknologi yang berdampak positif dan negatif.

Teknologi yang positif adalah video-audio streaming, layanan berbayar video-ondemand, piranti lunak digital-rights management, piranti lunak geo-location (program pelacak lokasi pengguna Internet), konten tersegmentasi dan layanan konten nirkabel melalui ponsel. Adapun teknologi yang negatif, setidaknya bagi sebagian kalangan, adalah spam, iklan pop-ad dan cookies (program pelacak aktifitas di Internet).

Bahkan dipercaya pula bahwa layanan tayangan video olahraga dan musik yang dapat dinikmati melalui ponsel saat ini adalah hasil penggodokan yang dilakukan pada industri pornografi sebelumnya. Termasuk pula teknologi yang dapat menyajikan konten dan iklan di PC atau piranti nirkabel, berdasarkan demografi dan perilaku penggunanya.

Jadi sudah sewajarnya kita mengkaji ulang, bagaimana agar sebuah teknologi yang lawas dan biasa saja, seperti piranti lunak penyaring (filter) konten, dapat berhadap-hadapan dengan para jawara penghasil teknologi konten masa depan. Ini ibarat David melawan Goliath!

Keluarga
Maka tak salah apabila kita mengingat kembali himbauan Bill Clinton suatu ketika saat masih menjabat sebagai Presiden AS, “we must recognize that in the end, the
responsibility for our children's safety will rest largely with their parents. Cutting-edge technology and criminal prosecutions cannot substitute for responsible mothers and fathers. Parents must make the commitment to sit down with their children and learn together about the benefits and challenges of the Internet. And parents, now that the tools are available, will have to take upon themselves the responsibility of figuring out how to use them."

Himbauan tersebut masih relevan hingga saat ini. Janganlah kita kemudian terhempas pada rasa aman yang semu, setelah kita dibombardir dengan berbagai jargon dari banyak pihak, bahwa mengatasi pornografi seakan bisa dilakukan (hanya) dengan teknologi yang ada saat ini. Bahkan jika memang masih diperlukan, berbagai jenis piranti lunak penyaring konten pornografi tersebut, tersedia di Internet dengan berbagai varian kualitas dan kelengkapan fitur, dari yang berbayar maupun tidak.

Meskipun demikian, haruslah diingat bahwa justru peran orang-tua dan guru menjadi sangat dominan dan memegang peran utama, tak akan tergantikan oleh berbagai jenis piranti lunak yang ada.

Membuat program pelatihan ataupun edukasi agar orang tua dan guru tidak menjadi ‘gaptek’ dan kemudian mampu dan mau membimbing anak atau muridnya ketika menggunakan Internet, akan jauh lebih ampuh ketimbang sekedar mengadakan proyek pembuatan ataupun instalasi program komputer penyaring konten pornografi yang efektifitasnya masih diperdebatkan. Pendekatan persuasif dengan mengajarkan anak anak dan atau adik-adik kita menggunakan internet untuk kepentingan pendidikan adalah metode jitu untuk meredam konten negatif (pornografi) tersebut. Misalkan dengan memperkaya kandungan situs lokal yang berisikan informasi yang berguna. Cara lainnya adalah dengan memperkenalkan situs-situs yang dapat menjadi mitra anak-anak kita dalam ber-Internet.

Himbauan tersebut masih relevan hingga saat ini. Janganlah kita kemudian terhempas pada rasa aman yang semu, setelah kita dibombardir dengan berbagai jargon dari banyak pihak, bahwa mengatasi pornografi seakan bisa dilakukan (hanya) dengan teknologi yang ada saat ini. Bahkan jika memang masih diperlukan, berbagai jenis piranti lunak penyaring konten pornografi tersebut, tersedia di Internet dengan berbagai varian kualitas dan kelengkapan fitur, dari yang berbayar maupun tidak.

Meskipun demikian, haruslah diingat bahwa justru peran orang-tua dan guru menjadi sangat dominan dan memegang peran utama, tak akan tergantikan oleh berbagai jenis piranti lunak yang ada.

Membuat program pelatihan ataupun edukasi agar orang tua dan guru tidak menjadi ‘gaptek’ dan kemudian mampu dan mau membimbing anak atau muridnya ketika menggunakan Internet, akan jauh lebih ampuh ketimbang sekedar mengadakan proyek pembuatan ataupun instalasi program komputer penyaring konten pornografi yang efektifitasnya masih diperdebatkan. Pendekatan persuasif dengan mengajarkan anak anak dan atau adik-adik kita menggunakan internet untuk kepentingan pendidikan adalah metode jitu untuk meredam konten negatif (pornografi) tersebut. Misalkan dengan memperkaya kandungan situs lokal yang berisikan informasi yang berguna. Cara lainnya adalah dengan memperkenalkan situs-situs yang dapat menjadi mitra anak-anak kita dalam ber-Internet.

Kiranya kita bisa lebih bijaksana dalam menyikapi fakta pornografi, tanpa harus membatasi kesempatan anak-anak atau adik-adik kita dalam mengembangkan dirinya. Apalagi Undang-Undang Dasar Pasal 28 C UUD 45 mengaskan bahwa “Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki,
menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.''

Undang-Undang
Satu kenyataan bahwa Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik ini telah menjelma menjadi filter informasi yang melanggar susila (pornografi). Padahal apa yang tertuang di dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik tersebut jauh lebih luas daripada pornografi itu sendiri. Mulai dari perbuatan yang diperkenankan sampai dengan perbuatan yang dilarang seperti jaminan terhadap konsumen, bukti yang sah dihadapan hukum, penggunaan nama domain, penyelenggaraan sistim elektronik sampai dengan ketentuan mengenai pidana (perbuatan yang dilarang) seperti penyebaran informasi yang melanggar susila, mengandung SARA, penyusupan dan pengrusakan terhadap suatu sistim elektronik.

Hal tersebut perlu segera diluruskan mengingat kegiatan dengan memanfaatkan teknologi komunikasi dan informasi (sistim elektronik) memerlukan sebuah payung hukum. Bahwa undang-undang ini harus disempurnakan tentu kita semua setuju. Sebagai suatu proses undang-undang ini telah memberikan dasar bagi kegiatan yang memanfaatkan teknologi elektronik.

Munculnya gagasan untuk melakukan filtering secara membabi buta agaknya tidak bisa
efektif dilakukan. Satu kenyataan bahwa informasi di internet tidak sebatas materi yang melanggar susila (pornografi). Sehingga upaya pemerintah menjadikan Undang-Undang ini sebagai suatu alat untuk mencegah informasi tersebut teagaknya tidak akan berhasil karena bertentangan nature dari teknologi itu sendiri yang setiap saat mengalami perkembangan. Buktinya, sampai dengan hari ini meskipun dilarang informasi yang dianggap melanggar susila tersebut tetap bisa diakses oleh masyarakat.

Upaya untuk melakukan filter melalui cara dan strategi yang represif tidak akan membawa dampak yang positif bagi anak-anak kita. Jauh lebih efektif melalui cara dan strategi persuasif yakni dengan melakukan edukasi (penerangan) kepada masyarakat melalui forum informal atau formal, atau melalui saluran edukatif lainnya seperti pembuatan buku panduan berinternet.Perang Lawan Pornografi, Bagaimana Strateginya?

Panduan membuat Blog di Blogspot

1. Apa itu Blog ?

Blog merupakan sigkatan dari "Web log" adalah salah satu aplikasi web berupa tulisan-tulisan yang umum disebut sebagai posting pada halaman web. Tulisan-tulisan tersebut seringkali diurut dari yang terbaru dan diikuti oleh yang lama.

Awalnya, blog dibuat adalah sebagai catatan pribadi yang disimpan secara online, namun kini isi dari sebuah blog sangat bervariatif ada yang berisi tutorial ( contoh blog ini ), curhat, bisnis dan lain sebagainya. Secara umum, blog tidak ada bedanya dengan situs yang ada di internet.

Flatform blog atau seringkali disebut juga dengan mesin blog dibuat sedemikian rupa oleh para designer blog agar mudah untuk digunakan. Dulu, untuk membuat aplikasi web diperlukan pengetahuan tentang pemrograman HTML, PHP, CSS dan lain sebagainya, dengan blog semuanya menjadi mudah semudah menyebut angka 1 2 3.

2. Cara membuat blog di blogspot

Salah satu penyedia blog gratis yang cukup populer saat ini adalah  blogspot atau blogger, dimana ketika mendaptar adalah melalui situs blogger.com namun nama domain yang akan anda dapatkan adalah sub domain dari blogspot, contoh : contohsaja.blogspot.com
Kenapa harus membuat blog di blogger.com bukan pada situs penyedia blog lainnya? Sebenarnya tidak ada keharusan untuk membuat blog di bloggermembuat blog di blogger, namun ada banyak kelebihan yang dimiliki blogger di banding dengan penyedia blog lain. Beberapa contoh kelebihan blogspot di banding yang lain yaitu mudah dalam pengoperasian sehingga cocok untuk pemula, lebih leluasa dalam mengganti serta mengedit template sehingga tampilan blog anda akan lebih fresh karena hasil kreasi sendiri, custom domain atau anda dapat mengubah nama blog anda dengan nama domain sendiri misalkan contohsaja.blogspot.com di ubah menjadi contohsaja.com,sedangkan hosting tetap menggunakan blogspot dan masih tetap gratis.

Perlu ditekankan dari awal bahwa internet itu sifatnya sangat dinamis, sehingga mungkin saja dalam beberapa waktu kedepan panduan membuat blog di blogspot ini akan sedikit berbeda dengan apa yang anda lihat di blogger.com

Untuk mengurangi hal yang tidak perlu di tulis, berikut cara membuat blogger di blogger.com


Membuat Email

Salah satu syarat yang harus dipenuhi dalam membuat blog adalah anda memiliki alamat email yang masih aktif atau di gunakan. Jika anda belum mempunyai alamat email, silahkan daftar terlebih dahulu di gmail karena blogger adalah salah satu layanan dari Google maka ketika mendaftar ke blogger sebaiknya gunakan email gmail. Jika anda belum paham bagaimana cara membuat email, silahkan gunakan mesin pencari google untuk mencari panduannya.


Daftar Blog di blogger

  1. Silahkan kunjungi situs http://www.blogger.com
  2. Setelah halaman pendaftaran terbuka, alihkan perhatian ke sebelah kanan atas, ubah bahasa ke Indonesia agar lebih mudah difahami. Silahkan langsung login dengan menggunakan username serta password gmail anda ( akun email anda bisa untuk login ke blogger).

  3. Klik tombol bertuliskan CIPTAKAN BLOG ANDA.

  4. Isilah nama judul blog serta alamat blog yang di inginkan. Ingat! dalam membuat alamat blog harus benar-benar serius karena itu permanen tidak dapat digantikan lagi (kecuali nanti ganti dengan custom domain). Jika alamat yang diinginkan ternyata tidak bisa digunakan, masukkan kembali alamat lain yang masih tersedia. Jika alamat blog yang diinginkan masih tersedia, silahkan klik anak panah bertuliskan LANJUTKAN.

  5. Silahkan pilih template yang anda sukai ( template ini nanti bisa diubah lagi kapan saja anda mau), kemudian klik LANJUTKAN.

  6. Akan ada tulisan "Blog Anda Sudah Jadi!". Silahkan lanjutkan dengan klik tombol MULAI BLOGGING.

  7. Setelah masuk post editor, silahkan isi apa saja ( disarankan untuk langsung mengisi posting, biasanya jika tidak langsung posting akan terjaring robot anti spam milik blogger, dan blog anda akan di lock). Contoh : hello world. Klik Tombol PRATINJAU untuk melihat tampilan yang nanti akan muncul di blog, klik tombol TERBITKAN ENTRI jika posting anda mau dipublikasikan ke publik.

  8. Klik "Lihat Entri" untuk melihat blog anda. Berikut contoh tampilan blog yang tadi di buat.
  9. Selesai.
Untuk tahap awal, blog anda sudah jadi dan bisa diakses dimana saja. Untuk pembahasan lebih dalam tentang bagaimana blogging dengan blogger, akan di bahas pada posting berikutnya. 

Sumber : http://kouzinet.blogspot.com

Cara Membuat Blog di Blogspot

Posted by Unknown

Pages - Menu

Translate

Blogger templates





Pengunjung

Flag Counter
Aji Sampurna. Diberdayakan oleh Blogger.

Copyright © "Sekedar Posting" -Black Rock Shooter- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan